Dokumen Bahasa Indonesia merupakan rujukan hukum resmi yang mengikat bagi pengelolaan wisata Batu Lawang & Gunung Bendera.

Kebijakan Privasi (UU PDP)

Kami memproses data nama, alamat email, nomor WhatsApp, catatan transaksi tiket, dan riwayat pemindaian gerbang semata-mata untuk operasional tiket berkuota harian, keselamatan pendakian, serta kepatuhan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).

1. Dasar Hukum & Kepatuhan UU PDP

Kebijakan Privasi ini disusun berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pengelola Wisata Desa Cupang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi yang bertanggung jawab atas pengelolaan data wisatawan secara akuntabel, transparan, dan aman.

2. Jenis Data Pribadi yang Diproses

Data yang dikumpulkan meliputi: identitas pengunjung (nama lengkap sesuai kartu identitas), kontak aktif (alamat surel dan nomor WhatsApp terverifikasi), data transaksi pemesanan tiket, riwayat validasi pemindaian di gerbang masuk (waktu WIB, lokasi pintu masuk, petugas pemindai), alamat IP serta catatan keamanan sesi.

3. Tujuan Pemrosesan Data

Data Anda digunakan semata-mata untuk: (a) Penerbitan dan pengiriman e-ticket berkuota harian berbasis QR terenkripsi; (b) Verifikasi keabsahan izin masuk di gerbang Batu Lawang dan Pintu Gunung Bendera; (c) Komunikasi darurat keselamatan pendakian bila terjadi insiden di jalur; (d) Pencegahan penipuan transaksi dan pembatasan laju permintaan.

4. Keamanan & Enkripsi Kriptografis

Token QR tiket dienkripsi menggunakan algoritma AES-256-GCM dengan integritas HMAC-SHA256 yang ditandatangani secara kriptografis di server. Foto ulasan pengunjung yang diunggah secara otomatis diproses ulang menggunakan pustaka gambar performa tinggi untuk melucuti seluruh metadata EXIF dan koordinat GPS perangkat.

Setiap foto ulasan maupun media yang diunggah diproses ulang ke format WebP dan dibersihkan seluruh metadata EXIF/lokasi GPS-nya demi melindungi privasi perangkat Anda.

5. Hak Subjek Data Pribadi

Sesuai Pasal 5 hingga Pasal 13 UU PDP, Anda memiliki hak untuk mengakses, memperbarui, memperoleh salinan portabilitas data dalam format JSON standar, serta mengajukan penghapusan atau anonimisasi riwayat akun secara mandiri melalui menu Profil & Privasi di Dashboard.

Pengunjung terdaftar dapat mengekspor seluruh data pribadinya dalam format JSON atau mengajukan penghapusan/anonimisasi akun kapan saja melalui menu Profil & Privasi di Dashboard.